MEDAN - Personil gabungn Sat Res Narkoba Polrestabes Medan melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jermal XV Garapan Gg Pembangunan, Minggu (13/2/2022) pukul 16.50 Wib.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung SH SIK, MH memimpin langsung kegiatan penggerebekan kampung narkoba tersebut.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan didampingi wakasat Narkoba, AKP Ainul Yakin SH SIK MH, Kanit Narkoba, Iptu Irwanta Sembiring SH dan para Panit diantara, Iptu Sebayang SH, Ipda Ondo P Simanjuntak SH, Ipda Arianto, Ipda Junaidi Pardede. Penggrebekanpun dibantu Sat Reskrim, Sat Intelkam dan personil Sat Shabara Polrestabes Medan.
Disaat penggerebekan, para pemain yang sedang menikmati perjudian mencoba melarikan diri, sehingga petugas meletuskan tembakan senjata api (senpi) ke arah atas sekitar 5 kali tembakan.
Akhirnya petugas berhasil menangkap sebanyak 7 orang terduga pelaku narkoba dan puluhan mesin judi serta ditemukan anak panah diduga beracun dan puluhan bong.
PS Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung didampingi Wakasat Narkoba, AKP Ainul Yakin dan Kanit serta Panit, dalam keteranganya kepada wartawan menyebutkan bahwa pelaksnaan GKN dilakukan atas adanya banyak pengaduan masyarakat (Dumas) diakun Medsos Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.
“Setelah dilakukan tes urine terhadap ke tujuh orang yang diamankan hasilnya positif mengkonsumsi zat metavitamin (sabu) dan selanjutnya terhadap ke tujuh orang yang diamankan akan dilakukan proses lanjut. Terhadap barang bukti puluhan mesin judi juga kita lakukan penyitaan dari lokasi, ” ungkapnya. (Alam)