Diserobot Mafia Tanah Inisial TAR, Kelompok Tani Berjuang Murni Dirikan Plang di Eks HGU PTPN ll Marendal l

    Diserobot Mafia Tanah Inisial TAR, Kelompok Tani Berjuang Murni Dirikan Plang di Eks HGU PTPN ll Marendal l
    Kelompok Tani Berjuang Murni (KTBM) mendirikan Plang di Tanah Eks HGU PTPN ll yang dikuasai Oknum Mafia Tanah Inisial TAR

    SUMUT - Kelompok Tani Berjuang Murni (KTBM) yang tergabung di Komite Rakyat Bersatu (KRB) mendirikan plang di lahan eks HGU PTPN ll Desa Marendal l, Selasa (22/2/2022) Pukul 15:47 Wib.

    Ketua KTBM, Tao Mindoana br Simamora didampingi Sekretaris Johan Merdeka dan Pengurus Forum Wartawan Poldasu (FWP) menjelaskan bahwa kegiatan Komite Rakyat Bersatu (KRB) hari ini ingin membangun rumah untuk wartawan yang tergabung di Forum Wartawan Poldasu (FWP).

    Lahan yang akan dibangun untuk tempat tinggal para wartawan ini sempat di serobot oleh mafia tanah yang berinisial TAR, salah satu mantan ketua organisasi kepemudaan.

    "Hari ini kita berkumpul di lahan perjuangan Posko KTBM, disini masyarakat sudah bercampur baur, lahan ini adalah lahan eks HGU PTPN ll yang sudah 22 tahun kita perjuangkan sejak habis HGU nya, " ungkap Br Simamora.

    Lebih lanjut, Br Simamora menambahkan bahwa tanah tersebut didirikan plang untuk menandakan bahwa tanah tersebut adalah tanah perjuangan milik KTBM.

    "Kami disini bergabung dengan Komite Rakyat Bersatu dan Forum Wartawan Poldasu mendirikan plang menandakan bahwa tanah ini tanah perjuangan kita, disini akan kita bangun perumahan Forum Wartawan Poldasu karena mereka saudara kita dan juga karena mereka belum punya tanah, " sambungnya.

    Ketua KTBM tidak rela bila tanah eks HGU PTPN ll diperjual belikan oleh mafia - mafia tanah yang ada di Desa Marendal l.

    "Kita harus membangun setapak rumah untuk tempat tinggal, Jangan kita biarkan mafia - mafia tanah disini bergelimpangan yang tau nya menduduki tanah negara dan memperjualbelikannya, " tegasnya.

    "Kami mohon kepada seluruh pemerintah kami, terutama kepada penegak hukum agar mengawal perjuangan Kelompok Tani Berjuang Murni, karena selama ini kami sering mendapat intimidasi di lapangan, kami tidak mau lagi seperti itu, " harapnya.

    Ketua KTBM juga menyebutkan lahan yang diduduki mereka saat ini akan dijual mafia tanah kepada pengembang.

    "Areal yang kami duduki ini dijual belikan kepada pengembang dengan inisial Akie, " sebutnya.

    "Kami mohon kepada aparat penegak hukum agar  semua mafia - mafia, baik di marendal, di selambo, di Helvetia agar di tangkap, karena sudah meresahkan masyarakat, si TAR dari dulu ini yang selalu menggerakkan pihak - pihak organisasi untuk menghajar kelompok tani yang ada disini, " tutupnya.

    Dikesempatan yang sama, Ketua Forum Wartawan Poldasu, Zulkifli Tanjung didampingi sekretaris, Budi Hariadi dan Bendahara, Sastroy Bangun berterima kasih kepada Ketua KTBM.

    "Kepada Kelompok Tani Berjuang Murni, kami mengucapkan terima kasih karena sudah memberikan tanah untuk bisa kami tempati dan untuk bisa menjadi rumah kami masing - masing, memang wartawan yang tergabung dalam forum wartawan poldasu yang berjumlah 100 orang lebih, sebagian kawan - kawan belum punya rumah. Hari ini sudah kita mulai pemasangan plangnya, insah Allah kita pelan - pelan menyicilnya, biasanya kami memberitakan peristiwa - peristiwa yang ada disini, tapi kali ini kami ikut disini, kita sama - sama berjuang hanya untuk setapak tanah, dan tidak lebih. Kita bukan makelar, kita bukan bisnis, tapi kita hanya mau menjadikan ini tempat tinggal, " ungkapnya.

    Terpisah, warga sekitar membenarkan bahwa tanah satu Ha dilahan Eks HGU PTPN ll dikuasai oleh satu orang oknum yang berinisial TAR.

    "Satu Ha ini yang ditanami sawit milik masyarakat yang mengaku TAR, " ucap warga.

    Selain itu, warga juga menyebutkan bahwa TAR memiliki surat dari pengadilan, namun disaat diminta untuk menunjukan bukti surat tanahnya, TAR tidak bisa membuktikannya.

    "kemarin disinikan ada keputusan pengadilan, " ungkap warga yang menirukan ucapan TAR. (Alam)

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lokasi Judi Tembak Ikan di Wilayah Hukum...

    Artikel Berikutnya

    Camat Pagar Merbau Bantah Adanya Penelantaran...

    Berita terkait