Polsek Percut Sei Tuan Cek Lokasi Yang Diduga Jadi Tempat Praktek Perjudian

    Polsek Percut Sei Tuan Cek Lokasi Yang Diduga Jadi Tempat Praktek Perjudian
    Lokasi yang diduga tempat perjudian kondisi tertutup

    MEDAN - Menerima laporan warga adanya lokasi perjudian jenis tembak ikan di Komplek MMTC, Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan langsung menindaklanjuti dan menuju Lokasi (19/04).

    Pada hari Selasa 19 April 2022 Pukul 23.00 Wib Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan setibanya dilokasi yang diduga sebagai tempat perjudian tidak ditemukan adanya aktivitas/kegiatan perjudian mesin tembak ikan, lokasi yang dimaksud sudah tutup dan digembok dari luar, lampu dalam keadaan mati serta hanya ada pedagang yang berjualan didepan ruko tersebut. 

    Pada hari Rabu 20 April 2022 Pukul 05.30 & 08.00 Wib Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan kembali melakukan pemantauan dan mengecek lokasi, namun masih dalam keadaan tertutup dan tergembok.

    Apabila dilokasi ditemukan kegiatan perjudian kembali akan dilakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol  M. Agustiawan, SH, SIK, MH ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/4/2022), membenarkan pengecekan lokaai judi tersebut. (Alam)

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Safari Ramadhan, Kepala Divisi Pemasyarakatan...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Mutu dan Kualitas WBP, Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri dan Grab Perkuat Kolaborasi untuk Pelayanan Optimal bagi Masyarakat

    Ikuti Kami